Translate

Selasa, 06 Maret 2018

Tahapan Menuju Wisuda di UIN Imam Bonjol Padang

Wisuda merupakan tahapan akhir dari Rangkaian Masa Perkuliahan. Setelah melalui sekitar 8 semester atau 4 tahun, seorang mahasiswa akan dihadapkan kepada dua pilihan; Wisuda atau menjadi "Mahasiswa Abadi". 

Setiap Mahasiswa tentu berkeinginan untuk memakai toga, wisuda dan menjadi seorang sarjana. Namun, itu semua tak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu perjuangan, pengorbanan dan melalui jalan berliku atas tahapan yang telah ditentukan oleh pihak kampus dan fakultas. 

Berikut tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk sampai ke Fase Wisuda:
1. Perkuliahan
Kuliah merupakan kegiatan belajar yang dilakukan oleh mahasiswa dengan dibimbing oleh satu atau dua orang dosen.
biasanya masa untuk tatap mata perkuliahan sekitar 7 semester atau 3,5 tahun. Pada semester 8, relatif tidak ada lagi mata kuliah wajib dan saat itulah waktu untuk penulisan skripsi.

2. Bimbingan Skripsi
yaitu kegiatan dimana mahasiswa meminta bimbingan kepada dosen pembimbing. 

sebelum melakukan bimbingan, seorang mahasiswa akan terlebih dahulu memohonkan judul skripsi nya kepada PA (Pembimbing Akademik). Setelah judul  tsb disetujui, dilanjutkan ke Pihak Jurusan. Setelah disetujui, maka akan dikeluarkan suatu Surat Keterangan yang menyatakan bahwa judul yang akan diteliti (dijadikan skripsi) diterima dan dituliskan siapa pembimbing 1 dan pembimbing 2 pada surat tersebut.
Lembar Kontrol Bimbingan Pemb. 1
Lembar Kontrol Bimbingan Pemb. 2
Kegiatan bimbingan skripsi ini dilakukan selama kurang lebih tergantung apakah Bab 1 sampai 3 telah benar. Lebih tepatnya disebut Fase Proposal Skripsi, karena fokus nya adalah Bab 1 - 3 dari skripsi yang ditulis.  
Cover Proposal Skripsi yg disetujui Pembimbing 1
Cover Proposal Skripsi yg disetujui Pembimbing 2
Surat Mohon Diseminarkan
Salah Satu Syarat Mendaftar Seminar Proposal



Bimbingan ini dilakukan terlebih dahulu ke Pembimbing 2. Setelah disetujui, dilanjutkan ke Pembimbing 1. Kemudian setelah disetujui juga oleh Pembimbing 1, maka proposal skripsi siap untuk di-ujian seminar proposal-kan.

3. Seminar Proposal
Adalah Tahapan dimana Bab 1 sampai 3 dari skripsi yang ditulis mahasiswa telah disetujui oleh dosen pembimbing dan siap untuk di-uji oleh penguji.

Seminar ini dilakukan dengan mempresentasikan nya di depan 5 orang, yang terdiri atas 2 orang dosen pembimbing, 2 orang dosen penguji dan 1 orang ketua sidang (ketua jurusan atau sekretaris nya).

Lembar Berita Acara Seminar Proposal
SK yg menunjukkan Dosen Penguji Seminar Proposal

Biasanya presentasi yang disampaikan tidak mencakup keseluruhan Bab 1 - 3, hanya pada Bab 1 (terutama latar belakang masalah) dan Bab 3 (metodologi penelitian). 

Setelah dipresentasikan, kemudian dosen penguji akan memberi pertanyaan dan dijawab oleh mahasiswa bersangkutan. Setelah itu, dosen pembimbing akan memberikan saran dan perbaikan atas apa yang dikritik atau dipertanyakan oleh dosen penguji tadi. Nantinya keputusan apakah mahasiswa tersebut dinyatakan lulus atau tidak akan disampaikan oleh Ketua Sidang.

4. Ujian Komprehensif
Adalah ujian akhir atas mata kuliah yang telah dipelajari oleh mahasiswa. Biasanya mata kuliah yang diujiankan adalah mata kuliah wajib jurusan. Ujian ini akan diberikan oleh dosen yang telah ditentukan oleh jurusan kepada sejumlah mahasiswa. metode atau cara ujian komprehensif ini tergantung kepada dosen yang ditentukan tersebut, bisa seperti ujian tulis, ujian lisan, membuat sebuah laporan dan lain sebagainya.

Syarat untuk bisa mengikuti ujian ini adalah memiliki SKEK (Surat Keterangan Ekstrakulikuler dan Keterampilan) atau Sertifikat berbagai kegiatan dengan minimal 100 poin. Selain itu, mahasiswa bersangkutan juga telah menyelesaikan semua mata kuliah dan tidak ada mengulang lagi.

Ujian ini merupakan salah satu syarat mutlak yang menentukan apakah seorang mahasiswa bisa untuk diluluskan / wisuda. artinya jika tidak lulus ujian ini, maka mahasiswa tidak bisa wisuda, walaupun telah menyelesaikan skripsi nya.

5. Ujian Munaqasyah
Adalah ujian atas hasil penelitian (Bab 5). ujian hampir sama dengan Seminar Proposal, hanya perbedaan nya adalah pada apa yang dipresentasikan. Ujian munaqasyah mempresentasikan hasil atas penelitian yang dilakukan atau Bab 5 dari skripsi mahasiswa.

Setelah melalui berbagai tahapan tersebut, mahasiswa akan bisa menyelesaikan misi suci nya dan berjalan bangga menuju altar gelar sarjana.


NB: Jika dinyatakan lulus atas setiap tahapan 😁

1 komentar: